DPR Sudah Menolak, Kok Pemerintah Masih Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?
Rabu, 06 November 2019 – 23:39 WIB
“Padahal ini juga sudah dilakukan beberapa kali rapat di Komisi IX DPR, akan tetapi yang ingin saya tanyakan terobosan menteri kesehatan dan BPJS. Apakah memiliki kebijakan dan solusi lain, selain iuran BPJS dinaikkan?” kata Sutan dalam rapat.
Dia pun menyarankan dilakukan audit independen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.
“Agar semua masyarakat tahu, bagaimana input-nya, prosesnya, dan output-nya,” ujar politikus Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK