DPR Tak Percaya Layanan Internet Kecamatan Sukses

DPR Tak Percaya Layanan Internet Kecamatan Sukses
DPR Tak Percaya Layanan Internet Kecamatan Sukses
Dijelaskannya, kunker spesifik Panja PLIK-MPLIK ini bertujuan mencocokkan keterangan Kemenkominfo dengan kondisi di lapangan. Memastikan kebenaraan laporan Kemenkominfo bahwa program ini efektif berjalan dan banyak memberi manfaat bagi masyarakat di bawah di berbagai daerah. "Sementara pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi I tidak sesuai dengan laporan Menkominfo," ungkapnya.

Saat rapat dengan Kemenkominfo, Rabu (20/2), Komisi I mencium kejanggalan dalam realisasi program PLIK-MPILK. Misalnya, dana yang terkumpul dalam USO setiap tahun tak jelas penggunaannya. DPR hanya dapat laporan soal program di Kemenkominfo, tapi tidak ada penjelasan tentang sumber dan peruntukannya. Untuk itu, sejumlah anggota Komisi I sempat mewacanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit penggunaan anggaran program ini karena berasal dari Universal Service Obligation (USO).

"Masalah utamanya adalah dana yang dikumpulkan dari para operator telekomunikasi, dengan menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan perusahaan telekomunikasi, setelah dikumpulkan dalam progran USO tadi, semestinya dilaporkan dulu ke negara oleh Kemenkominfo sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), baru diusulkan ke DPR," imbuh Husnan Bey Fananie. (fas/jpnn)

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR untuk Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News