DPR Tanya, Mengapa Audit Sumber Waras tak Ada?
Kamis, 06 April 2017 – 17:49 WIB
Usai rapat, Harry mengaku, memang tidak menyertakan hasil audit kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Baca Juga:
Sebab, kata dia, hasilnya sudah disampaikan kepada DPR pada 2014 lalu.
Selain itu, hasil laporan keuangan juga sudah disampaikan pada 2015.
Bahkan, Harry mengatakan, hasil audit sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Audit investigasi sudah selesai dan kami sudah serahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini KPK," kata mantan anggota Komisi XI DPR itu.
Karenanya BPK sudah tidak punya kewenangan lagi.(boy/jpnn)
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Partai Gerindra, Sjahrani Mataja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi