DPR Cegah Media Digital Dikuasai Asing
Kamis, 06 April 2017 – 13:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan, perkembangan teknologi tak bisa dibendung lagi. Perubahan sistem analog ke digital merupakan sebuah kebutuhan yang memberikan berbagai dampak positif.
Menurutnya, jika dilihat dari berbagai aspek, digitalisasi merupakan keniscayaan terutama dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak. Angkanya mencapai Rp 5 triliun per tahun.
“Digitalisasi merupakan suatu keharusan, namun kami juga mengingatkan pemerintah agar transisinya jangan terburu-buru,” ungkap Firman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo terkait pembahasan RUU Penyiaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (04/4).
Politisi dari F-PG itu menambahkan, transisi dari analog ke sistem digital jangan sampai dilakukan secara teburu-buru. Sebab, katanya, langkah itu juga harus mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha nasional dan kesiapan masyarakat.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan, perkembangan teknologi tak bisa dibendung lagi. Perubahan sistem analog ke
BERITA TERKAIT
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini