DPR Terima Pengaduan WNI soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

DPR Terima Pengaduan WNI soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Fadli Zon. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

Fadli menjelaskan, jika memakai logika bahwa dari tiga lori itu memiliki jumlah yang sama, berarti sudah ada sekitar 150 ribu surat suara yang telah tercoblos. Menurut dia, ini  tentu menjadi subjek bagi polisi untuk menindaklanjuti.

“Saya kira ini adalah kejadian luar biasa di Malaysia, surat suara yang sudah tercoblos terlebih dahulu pada paslon tertentu dan juga pada caleg caleg tertentu. Saya kira ini harus terjadi pengusutan tidak bisa berhenti sampai di situ,” paparnya.

BACA JUGA: Jika Prabowo Menang, Siapa yang akan Bertanggung Jawab Atas Quick Count?

Fadli menegaskan, harus ada tindakan hukum dalam kasus ini. Sebab, ujar Fadli, kasus ini sudah mencederai demokrasi Indonesia. “Ini kami jadikan bahan, mereka laporkan nanti akan diikuti oleh bukti video yang mereka miliki,” ujarnya.

Menurut Fadli, selain yang sudah viral, para warga juga memiliki video yang belum disampaikan ke publik. “Menurut saya ini jadi bahan juga bagi DPR kepada pihak terkait,” katanya.

BACA JUGA: Analisis Konsultan dan Pengamat Internasional soal Jokowi Menang Pilpres 2019

Sementara, salah satu warga yang menggerebek, Brem, meminta kepada DPR untuk terus  dan mengusut tuntas kasus ini. “Kenapa? Kami merasa  warga negara Indonesia yang ada di Malaysia sangat dirugikan dengan peristiwa ini. Hak mereka diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Brem di gedung DPR.

Menurut Brem, ini adalah kejadian luar biasa. Pihaknya sudah menangkap pelaku, dengan banyak suara. “Seterusnya kami minta pihak KPU dan Bawaslu untuk segera menindaklanjuti kasus ini,”  ujarnya. (boy/jpnn)


WNI pengungkap surat suara tercoblos di beberapa lokasi di Malaysia mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (22/4).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News