DPR Tetapkan Tujuh Anggota KPU
Kamis, 22 Maret 2012 – 22:32 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2014 dari 14 calon anggota KPU yang diajukan oleh pemerintah. Tujuh calon anggota KPU yang gagal memperoleh posisi tujuh besar masing-masing Hasyim Asyari (32), Ari Darmastuti (31), Enny Nurbaningsih (23), Mohammad Najib (3), Moh Adhy Syahputra (1), Zainal Abidin (1) dan Evie A Shinta Dewi (0).
Tujuh nama yang dinyatakan lolos untuk jadi Anggota KPU ditentukan melalui voting yang digelar oleh Komisi II DPR dipimpin oleh ketua komisinya, Agun Gunanjar Sudarsa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Ketujuh nama yang lolos dengan memperoleh suara terbanyak masing-masing Ida Budhiati (45), Sigit Pamungkas (45), Arief Budiman (43), Husni K Manik (39), Ferry K Rizkiyansyah (35), Hadar Nafis Gumay (35) dan Juri Ardiantoro (34).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2014 dari 14 calon anggota KPU yang diajukan oleh pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Menaruh Harapan Besar Kepada Prabowo
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial