DPR Tuding Kejagung Mainkan Perkara

Terkait Rivalitas Menuju Kursi Jaksa Agung

DPR Tuding Kejagung Mainkan Perkara
DPR Tuding Kejagung Mainkan Perkara

Akibatnya, tanpa seizin Plt Jaksa Agung Darmono,wacana internal tentang deponeering kasus Bibit-Chandra itu langsung diumumkan ke publik. Lalu, hanya satu-dua jam kemudian muncul bantahan. "Logikanya sikap deponeering itu belum final. Tetapi, kalau akhirnya diumumkan juga ke publik, berarti ada jaksa yang spekulatif. Sebab, dikatakan bahwa deponeering belum ditandatangani karena harus menunggu Jaksa Agung Definitif.

Politisi Fraksi PAN, Yadhil Abdi Harahap, pun menyayangkan kalau kasus Bibit-Chandra dipergunakan untuk membuka peluang jadi jaksa agung. Dia meminta agar elit

kejagung harus lepas dari kepentingan itu agar ada satu suara dari kejagung.

“Ada indikasi seperti itu, sebuah keputusan yang  sebetulnya belum diputuskan di rapat pimpinan kejakgung dia sudah umumkan. PLT Jaksa Agung Darmono sudah menyebut itu belum keputusan final kejagung. Jadi ada apa ini, aroma persaingan kuat di kejagung dan ini tidak sehat kalau Presiden SBY semakin lama memutuskan siapa yang akan jadi jaksa agung,” kata Yadhil.

JAKARTA - Anggota komisi III DPR RI Ahmad Yani menilai Kejaksaan Agung memainkan sejumlah kasus untuk memenuhi ambisi pribadi sejumlah pejabatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News