DPR Tuding Pemerintah Pusat Penghambat Serapan Anggaran Daerah
"Semua kelompok itu tidak berbadan hukum. Dampak ekonomi, sosial, dan politiknya sangat tinggi jika bansos tidak bisa dicairkan ke masyarakat. Presiden Jokowi akan mengalami delegitimasi kepemimpinannya karena dianggap tidak pro rakyat," jelasnya.
Politikus PAN itu juga menyatakan kebijakan ini menjadi fakta lemahnya koordinasi direktorat teknis antar lembaga negara. Apalagi pemerintah merencanakan akan mengeluarkan PP Administrasi Pemerintah yang bertujuan untuk mensinkronkan kebijakan teknis dan diskresi kebijakan agar tidak terjadi kriminalisasi.
Karena itu dia menyarankan, sebaiknya seluruh kebijakan atau peraturan di bawah Undang-undang, di antaranya PP, Perpres, Permen, yang berkaitan dengan anggaran, pemda, hibah dan bansos harus disinkronisasikan dan diintegrasikan terlebih dulu agar kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah tidak menjadi contradictio in terminis, atau semakin menambah kontradiksi peraturan di dalam.
"Seluruh pemerintah daerah saat ini takut dan tidak berani menyalurkan dana hibah dan bansos karena SE Kemendagri ini. Pemerintah Pusat harus bertindak agar rakyat tidak semakin menderita," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun 2015, mendapat kritik pedas dari Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi