DPR Tunda Pengesahan Revisi UU RTRW Empat Provinsi
Rabu, 05 Maret 2014 – 17:55 WIB
Bahkan FPDIP memutuskan tidak ikut-ikutan memberi persetujuan tersebut. Karena itulah, Pramono selaku pimpinan memutuskan penundaan pengambilan keputusan hingga Kamis (6/3), melalui mekanisme voting.(fat/jpnn)
JAKARTA - Paripurna DPR RI menunda pengesahan revisi Undang-undang (UU) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) empat provinsi terkait perubahan peruntukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo