DPR Tunggu Laporan Sengketa Lahan Tambang Tanah Laut

DPR Tunggu Laporan Sengketa Lahan Tambang Tanah Laut
DPR Tunggu Laporan Sengketa Lahan Tambang Tanah Laut
Sebelumnya Bupati Tanah Laut, Ardiansyah telah dilaporkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Polda Kalimantan Selatan, dan mendapat teguran dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sehubungan adanya dugaan pembiaran eksplorasi ilegal pertambangan batubara di atas lahan perkebunan karet berstatus HGU seluas 9.638 ha milik Malindo Jaya Diraja.

Tanpa bermufakat, Ardiansyah memberikan kuasa kepada PT Amanah Anugerah Adi Mulia pada April 2007 hingga lima tahun sampai April 2012. Akibat eksplorasi ilegal yang melanggar berbagai ketentuan hukum tersebut, Malindo Jaya Diraja mengalami kerugian besar, bahkan para karyawannya resah karena lahan tempat mereka bekerja diserobot.

Sementara PT Amanah Anugerah selalu mengklaim bahwa usahanya mendapat beking "orang kuat" dari Jakarta itu mengeruk keuntungan ilegal dari hasil produksi dan penjualan batubara mencapai tiga juta metricton. Sayangnya, Bambang Soesatyo belum mengungkap siapa "orang kuat" dimaksud.

Di gedung DPD, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Kalimantan Selatan, Sofwat Hadi mengatakan, kalau terbukti Bupati Tanah Laut Ardiansyah melanggar maka harus ditindak secara hukum. "Jangan sampai investor capek-capek berinvestasi, nggak taunya tanahnya bermasalah. Kan kasihan," tandasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak yang merasa telah dirugikan akibat tindakan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News