DPR Tunggu RUU Ibu Kota Negara untuk Jawab Keraguan Publik

DPR Tunggu RUU Ibu Kota Negara untuk Jawab Keraguan Publik
Presiden Jokowi dan Gubernur Kaltim Isran Noor melihat lokasi pembangunan Ibu Kota Negara, beberapa waktu lalu. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI menanti kerja cepat Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang ditunjuk sebagai ketua tim percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi sebelumnya mengucapkan selamat atas dipercayanya Suharso menjadi tim percepatan pembangunan IKN baru.

Hal itu merupakan pengakuan atas kemampuan intelektual dan manajerial salah satu kader terbaik PPP tersebut.

"Fraksi PPP meminta kepada Pak Suharso untuk segera merampungkan naskah RUU Ibu Kota Negara," kata Baidowi, Sabtu (8/2).

Legislator yang beken disapa dengan panggilan Awiek ini menyebutkan, RUU IKN bisa segera diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama pemerintah, sehingga menjadi payung hukum bagi rencana pemindahan ibu kota yang rencana pembangunannya dimulai akhir 2020.

"Pengajuan RUU IKN sekaligus mematahkan keraguan sejumlah pihak bahwa pemerintah dianggap tidak serius karena tak kunjung ada naskah akademik dan draft RUU resmi dari pemerintah," ujar Awiek.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini berharap konsep IKN yang baru harus berbeda dengan Jakarta, khususnya dalam hal tata ruang, transportasi, kepadatan penduduk, pengembangan ekonomi, sistem pemerintahannya. Sehingga tidak mengulang persoalan Jakarta seperti macet, banjir, kepadatan pemukimannya penduduknya.

"Pemerintah juga harus memikirkan nasib kota Jakarta pasca-tidak lagi menjadi ibu kota. Yakni bisa menjadikan Jakarta sebagai kawasan khusus ekonomi dan bisnis, sehingga kota ini tetap menjadi kota metropolitan," tandas Awiek. (fat/jpnn)

Fraksi PPP di DPR berharap pemerintah segera menyerahkan RUU Ibu Kota Negara ke Senayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News