DPR Tutup Pintu Pembahasan Divestasi Newmont

DPR Tutup Pintu Pembahasan Divestasi Newmont
DPR Tutup Pintu Pembahasan Divestasi Newmont
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk mengajukan persetujuan penggunaan anggaran negara guna membeli sisa divestasi saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 persen.

"Sudah empat kali Komisi XI DPR memberi kesempatan kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk mengajukan permohonan kepada DPR tentang persetujuan penggunaan anggaran negara untuk membeli saham Newmont. Tapi kesempatan itu tidak pernah digunakannya," tegas Harry Azhar Aziz, saat berdiskusi bertema 'Kelanjutan Divestasi Newmont Pasca-audit BPK', di hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/11).

Harry Azhar Aziz menegaskan bahwa DPR merasa sudah lebih dari cukup memberikan kesempatan kepada Menkeu untuk memenuhi mekanisme penggunaan anggaran negara untuk membeli saham Newmot. Karena itu, imbuh dia, DPR sudah menutup pintu bagi Menkeu untuk membeli saham Newmont. Sehingga, pembelian saham itu harus mengacu pada hasil audit khusus BPK.

Disebutkan, berdasarkan hasil audit, BPK menegaskan bahwa kewenangan investasi negara adalah domainnya pemerintah, bukan Menteri Keuangan. "Itu yang harus kita patuhi. Sepertinya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menganggap DPR ini tidak ada dan ingin jalan sendiri tanpa diawasi," kata politisi Partai Golkar itu.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk mengajukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News