DPR Tutup Pintu Pembahasan Divestasi Newmont
Rabu, 16 November 2011 – 14:47 WIB

DPR Tutup Pintu Pembahasan Divestasi Newmont
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk mengajukan persetujuan penggunaan anggaran negara guna membeli sisa divestasi saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 persen.
"Sudah empat kali Komisi XI DPR memberi kesempatan kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk mengajukan permohonan kepada DPR tentang persetujuan penggunaan anggaran negara untuk membeli saham Newmont. Tapi kesempatan itu tidak pernah digunakannya," tegas Harry Azhar Aziz, saat berdiskusi bertema 'Kelanjutan Divestasi Newmont Pasca-audit BPK', di hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/11).
Harry Azhar Aziz menegaskan bahwa DPR merasa sudah lebih dari cukup memberikan kesempatan kepada Menkeu untuk memenuhi mekanisme penggunaan anggaran negara untuk membeli saham Newmot. Karena itu, imbuh dia, DPR sudah menutup pintu bagi Menkeu untuk membeli saham Newmont. Sehingga, pembelian saham itu harus mengacu pada hasil audit khusus BPK.
Disebutkan, berdasarkan hasil audit, BPK menegaskan bahwa kewenangan investasi negara adalah domainnya pemerintah, bukan Menteri Keuangan. "Itu yang harus kita patuhi. Sepertinya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menganggap DPR ini tidak ada dan ingin jalan sendiri tanpa diawasi," kata politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk mengajukan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini