DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung

DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
Menurut Anis, proses hukum harus saling menunjang dengan proses politik yang berjalan di DPR. Dia sekaligus menepis anggapan yang meragukan keseriusan pansus angket Century. Sebab, kontrol publik dan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap detail kasus Century sudah cukup luas. Ini juga ditunjang oleh pemberitaan media massa yang hampir nonstop.

"Jadi, tidak terbayang ada politisi atau parpol yang mau mengorbankan masa depan diri dan parpolnya, demi deal-deal politik. Semua pasti akan berusaha memenuhi harapan publik," ungkap Anis.

Apalagi katanya, sejumlah tokoh, seperti mantan Wapres Jusuf Kalla, sudah memberikan penjelasan di media massa terkait bailout Century. Pansus juga sudah punya bukti-bukti awal yang jelas dari hasil audit BPK. "Sekarang tinggal pansus menginvestigasi dengan mengundang sebanyak mungkin pihak terkait," jelasnya.

Anis punya gambaran tentang siapa saja yang perlu diundang pansus. Terkait proses merger bank Century, Direksi BI lama perlu dipanggil. Mereka antara lain adalah Aulia Pohan, Miranda Goeltom dan Burhanudin Abdullah. Begitu juga pimpinan BPK lama, terutama Anwar Nasution. Sebab, proses audit Bank Century dimulai sejak Anwar masih menjadi Ketua BPK. Tentu ini diikuti pimpinan BPK baru, yakni Hadi Purnomo yang melanjutkan proses audit tersebut.

JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News