DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung

DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung
JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Ini dilakukan untuk mensinergikan semua lembaga penegak hukum dalam mengungkap skandal bailout Bank Century.

"Waktunya belum dipastikan. Tapi, intinya kami ingin ada sinergi di antara pihak-pihak ini," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, di Jakarta, Minggu (6/12) kemarin. Dia menuturkan, pada 2 Desember lalu pimpinan DPR sudah bertemu Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Di KPK, kasus Century masih berada pada tahap penyelidikan.

Sesuai penjelasan Tumpak, KPK hanya bisa menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara atau pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan negara. Selebihnya tetap ditangani polisi dan kejaksaan. "Pelanggaran perbankan dan non-perbankan menjadi wilayah kepolisian dan kejaksaan," ujar Anis. Terlebih lagi, sambung Anis, kepolisian merupakan institusi penegak hukum pertama yang memeriksa kasus Century.

Lalu, apa target pertemuan itu? Bukankah sudah ada raker dengan Komisi III? Anis menjelaskan, pengungkapan kasus Century tidak hanya membutuhkan landasan hukum yang kuat, tapi juga landasan moral dan politik yang kuat. Dengan begitu, KPK, kepolisian dan kejaksaan tidak perlu ragu-ragu. "Karena itu, pimpinan dewan memberi support moral dan politik," tegas Sekjen DPP PKS itu.

JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News