DPR: Utang Belum Mendorong Produktivitas
Minggu, 20 Agustus 2017 – 23:17 WIB
Ecky mengatakan defisit pada tahun 2015 dan 2016 tidak terencana dengan baik terbukti tidak dapat terserap dengan baik. Hal ini terlihat dari besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah yang pada tahun 2015 dan 2016 berturut-turut sebesar Rp 24 triliun dan Rp 26 triliun.
Adanya SiLPA artinya Pemerintah merugi karena sudah berutang tetapi tidak digunakan. Akibatnya selain sudah menanggung beban bunga yang ada, Pemerintah kehilangan peluang (missed opportunity) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja Pemerintah,” tambahnya.(fri/jpnn)
Anggota DPR Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam mengingatkan agar pemerintah waspada terhadap utang. Pasalnya, defisit pada RAPBN 2018 ditargetkan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jangan Gagal Paham, Ini Aturan Perhitungan Utang Negara
- Laporan PBB Soal Utang Bikin Geger, Pengamat: Indonesia Jauh dari Konteks Gagal Sistemik
- Utang Biasa-Biasa
- Misbakhun Menghitung Utang Negara Tembus Rp 20.750 Triliun, Begini Perinciannya
- Waketum Partai Garuda Sebut Wajar Negara Punya Utang
- Utang Negara Masih Sebegini, Turun sih, tetapi