DPRD Bondowoso dan Honorer Sepakat Mendorong Pemberkasan PPPK Tanpa Perpres

jpnn.com, BONDOWOSO - Pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) dan DPRD Kabupaten Bondowoso sepakat mendorong pemerintah kabupaten segera melakukan pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemberkasan sudah bisa melakukan tanpa menunggu Perpres.
"Kami sudah bersepakat dengan DPRD Kabupaten Bondowoso, untuk mendorong Pemkab segera melakukan pemberkasan terhadap honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus PPPK," kata Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Bondowoso Jufri kepada JPNN.com, Sabtu (7/12).
Pemberkasan, lanjutnya, bisa dilakukan tanpa menunggu Perpres. Nantinya jika Perpres terbit maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku pihak yang menangani urusan tersebut bisa melakukan tahapan selanjutnya berupa pengajuan NIP dan penerbitan SK PPPK.
"Saya kira proses pemberkasan yang dilakukan sebelum terbitnya Perpres tidak melanggar aturan, apa dasarnya? Banyak kabupaten lain yang telah melakukan proses pemberkasan. Tergantung niat pihak eksekutif. Lakukan sebuah trobosan yang berpihak kepada teman-teman honorer K2 yang lulus PPPK," bebernya.
Di Kabupaten Boyolali, pemberkasan PPPK malah sudah selesai. Begitu dinyatakan lulus, BKD Kabupaten Boyolali langsung memulai tahapan pemberkasan.
"Kami sudah lama selesai pemberkasan tetapi belum bisa diproses lanjut karena masih terganjal Perpres itu. Mudah-mudahan secepatnya turun biar kami bisa menikmati gaji setara PNS," kata Koordinator Wilayah PHK2I Jawa Tengah Ahmad Saefudin. (esy/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Tua Merasa Lebih Layak Diangkat Jadi PNS Ketimbang PPPK
- Maskur Bilang Banyak Pemda Setuju Honorer K2 Punya SPTJM Diangkat PNSĀ
- Rikrik Honorer K2: Terima Kasih Pak Jokowi sudah Angkat Kami jadi PPPK
- Lindungi PPPK, Kepala BKN Minta Masa Kontrak Dibuat Lima Tahun
- Pimpinan Honorer K2: Saya Lebih Siap Divaksin Covid-19 daripada jadi Kelinci Percobaan PPPK
- Bagi yang Sudah Terima SK PPPK Jangan Lupa Diri, Masih Ratusan Ribu Honorer K2 Belum Diangkat