DPRD DKI Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Skandal di Ancol

DPRD DKI Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Skandal di Ancol
Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak DPRD DKI Jakarta tak hanya memanggil direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dalam meminta pertanggunjawaban atas sejumlah proyek yang mangkrak di BUMD tersebut.

Menurutnya, sejumlah nama seperti Hendra Lie, Fredie Tan hingga Budi Karya Sumadi pun wajib dipanggil untuk diklarifikasi.

"Pemanggilan sejumlah nama tersebut justru harus dilakukan karena ada hak angket untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek di Ancol. Sebab jika berbicara dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan maupun pengelolaan BUMD seperti Ancol, maka gak ada itu namanya kadaluarsa. Dan semua pihak terkait tanpa terkecuali harus dipanggil (Hendra Lie, Fredie Tan dan Budi Karya Sumadi)," kata Lucius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6).

Menurutnya, permasalahan mangkraknya sejumlah proyek menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD untuk menyelesaikan.

Dirinya pun menduga jika permasalahan tersebut tak kunjung selesai, bisa saja terdapat anggota yang diduga terlibat dalam permainan proyek dan menjadi salah satu modus dugaan suap.

"Saya kira memang ada beban bagi anggota DPRD yang mungkin saja ikut dalam dugaan permainan proyek. Ini juga modus yang biasanya terjadi dalam banyak kasus korupsi dan suap," katanya.

Lebih lanjut, Lucius pun menilai jika peran pengawasan DPRD juga bisa digunakan untuk mengontrol, sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada para penanggungjawab proyek mangkrak di DKI Jakarta.

"Penanggungjawab itu bisa dari Pemda maupun perusahan yang mengerjakan proyek," katanya.

Formappi mendesak DPRD DKI Jakarta tak hanya memanggil direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dalam meminta pertanggunjawaban atas sejumlah proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News