DPRD DKI Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Skandal di Ancol

Selain itu, Ia mengatakan bahwa DPRD juga bisa menggunakan hak eksklusif seperti angket untuk mendalami dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Ancol.
"Agar bisa lebih mendalami sekaligus menelusuri berbagai dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek yang dibiayai APBD DKI seperti yang terjadi di Ancol," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Manuara Siahaan menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak.
"Termasuk direksi Ancol. Terkait sejumlah nama terkait yang diduga mengetahui permasalahan mangkraknya sejumlah proyek di Ancol, maka memiliki urgensi untuk diminta klarifikasi, bisa saja dilakukan," kata dia.
Terkait dengan temuan adanya dugaan maladministrasi dan rekomendasi Ombudsman RI yang diduga diabaikan dalam permasalahan tersebut, Manuara belum mengetahuinya.
"Kalau ada temuan dari Ombudsman wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh institusi yang bersangkutan, itu harus ditindaklanjuti," ujarnya. (dil/jpnn)
Formappi mendesak DPRD DKI Jakarta tak hanya memanggil direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dalam meminta pertanggunjawaban atas sejumlah proyek
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- Selamat, Cak Lontong Resmi Diangkat Jadi Komisaris Ancol
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Biksu Thudong Tiba di PIK, DPRD DKI: Momentum Tunjukkan Toleransi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- 167 Ribu Wisatawan Kunjungi Ancol Selama 3 Hari Libur Lebaran