DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
Senin, 23 Desember 2024 – 04:36 WIB

Ketua DPW PKB Jakarta Hasbiallah Ilyas menugaskan anggota DPRD DKI Jakarta mengawal proses legalisasi Perda Pesantren. Foto: source for jpnn
Meskipun jumlah pesantren di Jakarta hanya sekitar 102, Yusuf menekankan kualitas pendidikan pesantren sebagai prioritas. Dia optimistis postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu mendukung program tersebut.
"Ini soal kemauan. Dengan adanya dukungan Gubernur terpilih, kami yakin Perda ini bisa terealisasi," jelas Yusuf.
PKB Jakarta, yang memiliki dua kursi DPR RI dan sepuluh kursi DPRD, berkomitmen bermitra dengan pemerintah untuk mendukung program kerakyatan.
"Kami ingin membantu pemerintah mewujudkan visi Indonesia maju, khususnya di Jakarta sebagai episentrum negara," tutup Yusuf. (jlo/jpnn)
DPRD DKI Jakarta diminta untuk mengawal proses legislasi Perda Pesantren. SImak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih