DPRD DKI Ogah Bahas dengan Eksekutif, Ahok Bilang..
Senin, 13 Februari 2017 – 22:31 WIB
Ahok memilih tidak banyak berkomentar mengenai usulan hak angket DPR.
"Kamu tanya mendagri," tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
Saat ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memberhentikan sementara Ahok, karena ada dua pasal yang menjerat mantan politikus Golkar dan Gerindra itu. Ancaman hukumannya juga berbeda, ada yang empat dan lima tahun.
Karena itu, Tjahjo menunggu jaksa penuntut umum membacakan tuntutan. Setelah itu, baru diputuskan apakah Ahok diberhentikan sementara atau tidak. (gil/jpnn)
Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta sepakat tak mau melakukan pembahasan apa pun dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP