DPRD DKI Rapatkan Pemberhentian Gubernur di Bogor, Anies Bilang Begini

DPRD DKI Rapatkan Pemberhentian Gubernur di Bogor, Anies Bilang Begini
Anies Baswedan menanggapi rencana DPRD DKI yang akan menggelar rapat pemberhentian dirinya sebagai gubernur di Bogor pada Selasa (30/8). Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Usul pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur disampaikan kepada menteri dalam negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan keduanya. (mcr4/jpnn)

Anies Baswedan mengomentari rencana DPRD DKI yang menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) soal pemberhentian dirinya dari jabatan gubernur


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News