DPRD Dukung Kenaikan Tunjangan RT/RW

DPRD Dukung Kenaikan Tunjangan RT/RW
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana menaikkan tunjangan pengurus RT/RW sebesar Rp 500 ribu mulai 2018 mendatang.

"Kami mengapresiasi dan mendukung kenaikan tunjangan RT/RW dalam Rancangan APBD 2018," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, Minggu (26/11).

Menurut Suhaimi, pengurus RT/RW merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan selain para lurah dan camat. Namun hingga kini belum ada payung hukum yang kuat untuk melegalkan keberadaan RT/RW.

"Padahal dengan beban kerja yang berat serta untuk menaikkan nilai tunjangan memerlukan landasan hukum untuk memperkuat peran dan fungsi RT/RW," katanya.

Suhaimi menyarankan agar status RT/RW disamaratakan dengan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Sementara ini, pihaknya masih menunggu realisasi dari kebijakan gubernur terkait RT/RW dan perangkat wilayah lainnya.

"Contohnya, kami ingin tahu bagaimana kebijakan untuk petugas jumantik, PKK dan para guru PAUD," tandasnya. (dil/jpnn)


Menurut Suhaimi, pengurus RT/RW merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada warga


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News