DPRD Gagas Hak Angket
Kisruh CPNS di Semarang
Jumat, 25 Desember 2009 – 13:46 WIB
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak interpelasi dan hak angket untuk menyelidiki silang sengkarut penerimaan CPNS.Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marjuki mengatakan, penggunaan hak interpelasi dan hak angket karena dewan menilai tes CPNS pemkot terindikasi menyimpang. Gagasan tersebut, lanjut Imam, saat ini tengah digodok dan dikoordiniasi oleh anggota dewan dari sejumlah parpol dan komisi yang ada. Tembusan itu sama persis dengan yang diterima pemkot. Namun saat serah terima di Bandara A. Yani pada Selasa (22/12), ternyata hanya pemkot yang menerima hasil ujian tersebut. Sementara DPRD Kota Semarang tidak ditembusi.
"Saya melihat persoalan penerimaan CPNS Kota Semarang yang dilakukan secara mandiri, banyak menimbulkan persoalan yang merugikan rakyat. Sebagai wakil rakyat, tentu harus bersikap atas masalah ini," kata Imam Marjuki.
Baca Juga:
Imam menegaskan, sesuai kesepakatan antara pemkot, DPRD Kota Semarang, dan LPM FE UI selaku pelaksana ujian CPNS, hasil seleksi akan diterima pemkot dan ditembuskan ke dewan.
Baca Juga:
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya