DPRD Gagas Hak Angket
Kisruh CPNS di Semarang
Jumat, 25 Desember 2009 – 13:46 WIB
DPRD Gagas Hak Angket
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak interpelasi dan hak angket untuk menyelidiki silang sengkarut penerimaan CPNS.Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marjuki mengatakan, penggunaan hak interpelasi dan hak angket karena dewan menilai tes CPNS pemkot terindikasi menyimpang. Gagasan tersebut, lanjut Imam, saat ini tengah digodok dan dikoordiniasi oleh anggota dewan dari sejumlah parpol dan komisi yang ada. Tembusan itu sama persis dengan yang diterima pemkot. Namun saat serah terima di Bandara A. Yani pada Selasa (22/12), ternyata hanya pemkot yang menerima hasil ujian tersebut. Sementara DPRD Kota Semarang tidak ditembusi.
"Saya melihat persoalan penerimaan CPNS Kota Semarang yang dilakukan secara mandiri, banyak menimbulkan persoalan yang merugikan rakyat. Sebagai wakil rakyat, tentu harus bersikap atas masalah ini," kata Imam Marjuki.
Baca Juga:
Imam menegaskan, sesuai kesepakatan antara pemkot, DPRD Kota Semarang, dan LPM FE UI selaku pelaksana ujian CPNS, hasil seleksi akan diterima pemkot dan ditembuskan ke dewan.
Baca Juga:
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh