DPRD Gagas Hak Angket
Kisruh CPNS di Semarang
Jumat, 25 Desember 2009 – 13:46 WIB
DPRD Gagas Hak Angket
Padahal, saat di bandara, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Didik Marsudi. Hal inilah yang membuat anggota dewan mempertanyakan hasil pengumuman CPNSD Kota Semarang yang diumumkan pemkot. "Seharusnya, kesepakatan itu dilaksanakan. Apa sih susahnya mengkopi satu lagi berkas. Anggarannya juga ada," tandas Imam Marjuki.
Baca Juga:
Masalah seperti saat ini, lanjut Imam, cukup bagi dewan untuk segera mengajukan hak interpelasi atau hak angket. Dia mengaku terus melakukan komunikasi dengan sejumlah rekan lintas fraksi dan komisi untuk merealisasikan hak konstitusional anggota dewan tersebut. "Jika kita menemukan pelanggaran, pasti kita akan menyampaikan hak angket," janjinya.
Tidak hanya itu. Kalangan dewan juga akan meneliti kemungkinan terjadinya dugaan rekayasa terhadap hasil ujian CPNS. Kecurigaan ini cukup beralasan. Sebab dewan tidak mendapat tembusan langsung saat serah terima di bandara.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang Dra Agustin Lusin Dwimawati melalui Kabid Pembinaan Kepegawaian Mahmudi mengatakan, dewan sudah mendapat tembusan.
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti