DPRD Gagas Hak Angket

Kisruh CPNS di Semarang

DPRD Gagas Hak Angket
DPRD Gagas Hak Angket
Padahal, saat di bandara, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Didik Marsudi. Hal inilah yang membuat anggota dewan mempertanyakan hasil pengumuman CPNSD Kota Semarang yang diumumkan pemkot. "Seharusnya, kesepakatan itu dilaksanakan. Apa sih susahnya mengkopi satu lagi berkas. Anggarannya juga ada," tandas Imam Marjuki.

Masalah seperti saat ini, lanjut Imam, cukup bagi dewan untuk segera mengajukan hak interpelasi atau hak angket. Dia mengaku terus melakukan komunikasi dengan sejumlah rekan lintas fraksi dan komisi untuk merealisasikan hak konstitusional anggota dewan tersebut. "Jika kita menemukan pelanggaran, pasti kita akan menyampaikan hak angket," janjinya.

Tidak hanya itu. Kalangan dewan juga akan meneliti kemungkinan terjadinya dugaan rekayasa terhadap hasil ujian CPNS. Kecurigaan ini cukup beralasan. Sebab dewan tidak mendapat tembusan langsung saat serah terima di bandara.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang Dra Agustin Lusin Dwimawati melalui Kabid Pembinaan Kepegawaian Mahmudi mengatakan, dewan sudah mendapat tembusan.

SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News