DPRD Gagas Hak Angket

Kisruh CPNS di Semarang

DPRD Gagas Hak Angket
DPRD Gagas Hak Angket
"Memang tidak langsung di bandara, namun Rabu (23/12) kita tembuskan ke dewan, seluruh hasil peserta ujian CPNS Kota Semarang yang mencapai 20 ribu lebih peserta. Tidak bisa langsung diserahkan ke dewan, karena harus minta surat pengantar yang ditanda tangani wali kota," jelasnya.

Tanda tangan wali kota baru diperoleh pada Rabu (23/12) lalu. Karenanya, begitu diteken Wali Kota Sukawi Sutarip, berkas langsung dikirim ke dewan. BKD, lanjut Mahmudi, membantah telah merekayasa hasil ujian CPNS.

Apa yang diumumkan, klaim Mahmudi, sama persis dengan hasil ujian yang dikirim LPM FE UI. Dia mengakui tidak ada stempel FE UI pada lembar yang diumumkan karena persoalan teknis. "Perlu diketahui, berkas yang diumumkan harus ditandatangani wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian daerah, sehingga harus di-print ulang," katanya. Hasil print ulang itulah yang kemudian ditandatangani wali kota untuk diumumkan kepada masyarakat luas.

Mahmudi menjamin, hasil yang diumumkan sama persis dengan yang dikirim FE UI. "Tidak ada rekayasa sama sekali. Semuanya sudah sesuai aturan dan sangat transparan. Silahkan masyarakat mengecek, kita terbuka," katanya. (dib/aj/jpnn)

SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota Semarang. Anggota dewan menyatakan tengah menggagas hak


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News