DPRD Ingin Lindungi ODHA dengan Perda

''Kalau dipecat, bisa lapor ke dinas tenaga kerja,'' tuturnya. Benjamin menjanjikan perda HIV/AIDS selesai pada awal 2017. ''Maksimal semester pertama kami usahakan selesai,'' kata penyandang gelar magister manajemen rumah sakit itu.
Pada bagian lain, Ketua Divisi Data dan Riset Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Isa Anshori menyatakan, anak penderita HIV/AIDS kerap mendapat perlakuan yang tidak sama dari lingkungan sekitar.
Hal itu membuat pertumbuhan anak terganggu. ''Masyarakat masih menganggap mereka berbahaya sehingga dihindari,'' ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa menerima anak pengidap HIV/AIDS.
''Kami sering memberikan pemahaman yang sederhana bahwa HIV/AIDS tidak menular hanya karena kita berbicara dengan anak-anak itu,'' bebernya.
Faktor kesehatan juga menjadi perhatian utama. Karena itu, LPA memperjuangkan agar anak pengidap HIV/AIDS bisa memperoleh akses kesehatan dengan mudah.
Para orang tua juga diajak untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Sebab, anak-anak rentan terserang penyakit. (tau/aji/c19/oni/flo/jpnn)
SURABAYA--DPRD Jatim sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang HIV/AIDS. Namun, pembahasannya berjalan lambat. Kali pertama digulirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil