DPRD Ingin Lindungi ODHA dengan Perda

jpnn.com - SURABAYA--DPRD Jatim sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang HIV/AIDS. Namun, pembahasannya berjalan lambat.
Kali pertama digulirkan pada Maret 2016, hingga akhir tahun ini dewan belum selesai menyusun draf.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto menjelaskan, pihaknya kini baru sampai pada tahap menyusun daftar inventaris masalah (DIM).
DIM merupakan bahan penting dalam penyusunan naskah akademik yang menjadi cikal bakal perda.
Saat ini, kata Benjamin, kontrol untuk persebaran AIDS di Jatim sedikit lebih sulit. Sebab, banyak pusat prostitusi yang ditutup.
Otomatis, esek-esek akan menyebar di berbagai tempat secara sembunyi-sembunyi. ''Saya bukan mendukung lokalisasi, tapi ya begini adanya,'' ujarnya.
Kalau raperda rampung, kata Benjamin, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) bisa lebih terlindungi. Khususnya di tempat kerja.
Jika seseorang positif HIV, perusahaan tempatnya bekerja tidak boleh sembarangan memecat.
SURABAYA--DPRD Jatim sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang HIV/AIDS. Namun, pembahasannya berjalan lambat. Kali pertama digulirkan
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas