DPRD Kaltara Siap Perjuangkan Status Otonomi Khusus

DPRD Kaltara Siap Perjuangkan Status Otonomi Khusus
Anggota DPRD Kaltara mulai berkantor, Senin (5/1) setelah dilantik 30 Desember 2014 lalu. Foto: Ilham/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Ke-35 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilantik 30 Desember 2014 sudah berkantor dan memulai tugas kedewanannya, Senin (5/1).

Sejumlah agenda telah disusun selama sebulan ini. Misalnya, hari ini, Selasa (6/1), DPRD Kaltara akan hearing dengan Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.

Wakil Ketua sementara DPRD Kaltara, Abdul Jalil Fatah menyampaikan, khusus agenda hearing dengan penjabat gubernur akan membahas beberapa persoalan penting terutama menyangkut pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Provinsi Kaltara agar bisa lebih maksimal.

“Kita harapkan dengan adanya strategi yang tepat dalam mengelola SDA ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap PAD,” ujarnya.

Menurutnya, ke depan perlu adanya perjuangan untuk menyampaikan aspirasi agar Kaltara menjadi daerah otonomi khusus. Ini maksudkan agar Kaltara mendapat alokasi dana yang cukup untuk mengejar ketertinggalannya dengan provinsi lain maupun negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

“Kalau tidak, masyarakat akan eksodus ke negara tetangga," ujarnya,

Agenda lain anggota DPRD Kaltara di Januari 2015, lanjut dia, di antaranya pembentukan alat kelengkapan DPRD seperti Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).

“Termasuk persoalan pemilihan ketua definitif, masuk kedalam agenda yang sudah kami sepakati ini,” tandasnya. Jalil.(*/isl/ule)

TANJUNG SELOR - Ke-35 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilantik 30 Desember 2014 sudah berkantor dan memulai tugas kedewanannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News