DPRD Malang Korup Berjemaah, Sudah 41 Jadi Tersangka Rasuah

DPRD Malang Korup Berjemaah, Sudah 41 Jadi Tersangka Rasuah
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

Persoalan di Kota Malang bermula ketika KPK menjerat ketua DPRD setempat, M Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka suap. KPK menduga Arief membagikan uang sebesar Rp 600 juta kepada sejumlah anggota DPRD terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang 2015.

Uang itu disebut diterima dari Jarot atas perintah Mochamad Anton selaku wali kota Malang. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan menjerat Anton beserta sejumlah anggota DPRD lainnya sebagai tersangka.

Praktis, hingga kini sudah mayoritas anggta DPRD Kota Malang menjadi tersangka. Ada 41 dari 45 wakil rakyat di DPRD Kota Malang yang dijerat KPK.(ipp/JPC)


KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap. Sebelumnya KPK telah menjerat 19 tersangka dari DPRD Kota Malang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News