DPRD Menyepakati Pemungutan Suara Tertutup untuk Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Selasa, 18 Februari 2020 – 19:58 WIB
Kala itu, Pansus Pemilihan Wagub DKI menginginkan proses pemilihan dilakukan tertutup. "Ya, kami mengikuti yang disepakati oleh teman-teman yang lama," kata Arifin ditemui di kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Arifin berharap usulan Pansus Pemilihan Wagub DKI terkait mekanisme pemungutan suara, tidak direvisi. Sebab, merevisi usulan membuat proses pemilihan Wagub bakal memakan waktu lebih.
"Jadi, supaya enggak buat yang baru lagi. Nanti kalau buat baru lagi, Pansus lagi, repot lagi," ucap dia. (mg10/jpnn)
Ketua DPRD meminta publik turut mengawasi proses pemilihan Wagub DKI Jakarta ini.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani