DPRD Minta Sekolah Transparan Soal Anggaran

DPRD Minta Sekolah Transparan Soal Anggaran
Sekolah SMA

Pembahasan ini, akan disandingkan dengan draft peraturan bupati, agar tidak terjadi kontradiksi.

Aturan transparansi dana sekolah juga sudah diatur dalam pasal 9 Undang Undang RI Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bahwa informasi wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.(pul/jpnn)

DPRD Kabupaten Ngawi meminta sekolah di wilayah itu transparan terhadap dana pendidikan yang digunakan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News