DPRD Minta Syarat Revitalisasi Dipermudah demi Angkot AC
Rabu, 05 Juli 2017 – 03:53 WIB
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi keinginan Kemenhub agar angkot memiliki sistem pendingin udara pada 2018. Sebab, hal itu menunjukan adanya peningkatan kualitas pelayanan transportasi. (gil/jpnn)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan meminta, Pemerintah Provinsi DKI memberikan kemudahan terkait syarat revitalisasi angkutan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi