DPRD Papua Kawal Kasus Penikaman Wartawan Vivanews

DPRD Papua Kawal Kasus Penikaman Wartawan Vivanews
DPRD Papua Kawal Kasus Penikaman Wartawan Vivanews
JAYAPURA - Empat fraksi di DPR Papua yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDS dan Fraksi Pikiran Rakyat menyatakan akan mengawal penanganan kasus penikaman terhadap Banjir Ambarita alias Bram, wartawan Jakarta Globe dan Vivanews.com yang ditikam oleh orang tak dikenal pekan lalu. Pernyataan ini disampaikan 9 anggota DPR Papua dari keempat fraksi tersebut saat menemui sejumlah wartawan media cetak dan elektronik yang melakukan aksi demo.

Ketua Fraksi Pikiran Rakyat, Yan P Mandenas dalam pertemuan tersebut mengaku telah bertemu Kapolda Papua dan telah meminta agar segera menangkap para pelaku penikaman. "Dewan juga akan mendesak agar pimpinan DPR Papua guna melayangkan surat kepada Kapolda Papua meminta agar kasus penikaman Banjir Ambarita segera diusut secara tuntas dengan waktu yang tak lama lagi," tegasnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Julius Miagomi, yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Papua. Kata dia, apabila kasus penikaman terhadap Bram tak berhasil diungkap oleh kepolisian maka Dewan bisa curiga ada permainan dalam kasus ini. "Komisi A DPR Papua juga akan melaporkan hal ini ke Komisi III DPR RI yang membidangi hukum guna mendesak agar kasus penikaman Bram bisa dituntaskan," jelasnya.

Sementara itu, Bekti Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengaduan Dewan Pers mengatakan, Kapolda Papua dalam pertemuan dengan utusan Dewan Pers, berjanji akan mengusut tuntas kasus penikaman ini. "Dewan Pers yakin bahwa kasus penikaman Bram bisa dituntaskan dan pelaku bisa ditangkap. Track record, Irjen Bekto Suprapto, Kapolda Papua dan mantan Komandan Densus 88 Mabes Polri dapat menjadi pegangan bagi para jurnalis di Papua. Oleh karena itu, mudah-mudahan kasus penikaman ini bisa segera diungkap secara tuntas," katanya.

JAYAPURA - Empat fraksi di DPR Papua yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDS dan Fraksi Pikiran Rakyat menyatakan akan mengawal penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News