DPRD Riau Ajukan Opsi Penyelesaian Proyek Fly Over

DPRD Riau Ajukan Opsi Penyelesaian Proyek Fly Over
DPRD Riau Ajukan Opsi Penyelesaian Proyek Fly Over
JAKARTA - DPRD Provinsi Riau mengajukan tiga opsi terkait penyelesaiaan proyek pembangunan fly over Jl Imam Munandar-Sudirman, Pekanbaru, Riau yang dikerjakan PT Istaka Karya (IK) (Persero). Opsi ini diajukan menyusul adanya keputusan pailit Istaka Raya, sehingga berdampak terhadap pembangunan proyek yang dipersiapkan mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 tidak terlaksana.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Riau, Noviwaldi Jusman, ketiga opsi itu, Pertama, proyek bisa dilanjutkan tetapi pengelolaan keuangan tetap di daerah. Ini kata Noviwaldi  agar pihaknya  dapat mengawasi dan dipastikan bahwa 100 persen anggaran yang dikucurkan dari APBD itu betul-betul membiayai proyek tersebut.

"Kami tak ingin nantinya ketika dana sudah diberikan, sementara tidak diperioritaskan untuk proyek tersebut," ungkapnya di sidang Pailit PT IK di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Opsi  yang kedua lanjut Noviwaldi, pengerjaan dilanjutkan dengan pengelolaan keuangan oleh PT IK, namun dengan syarat harus ada jaminan dari Hakim pengawas dan Kurator bahwa dana yang dikucurkan itu hanya dialokasikan untuk proyek Fly Over.

JAKARTA - DPRD Provinsi Riau mengajukan tiga opsi terkait penyelesaiaan proyek pembangunan fly over Jl Imam Munandar-Sudirman, Pekanbaru, Riau yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News