Ketua DPRD TTS Salah Baca Teks Proklamasi

Ketua DPRD TTS Salah Baca Teks Proklamasi
Ketua DPRD TTS Salah Baca Teks Proklamasi
SOE- Catatan sejarah kemerdekaan Negara Republik Indonesia ternyata belum melekat secara baik dalam diri anak bangsa ini. Hal ini terbukti dengan kesalahan pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI pada upacara kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 RI di Lapanan Puspenmas SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (17/8).

Upacara yang dihadiri seluruh unsur muspida dan ribuan mayarakat itu, Ketua DPRD Kabupaten TTS, Eldat Nenabu yang didaulat membacakan teks proklamasi kemerdekaan RI mengundang desas-desus hampir semua peserta upacara. Pasalnya, Eldat Nenabu menyebut hari proklamasi kemerdekaan Negara RI terjadi tahun 2005. Setelah membacakan isi teks, Eldat kemudian melanjutkan membaca bagian terakhir  teks yang berisi tanggal, bulan dan tahun bersejarah itu. Di sana tertulis "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. "Jakarta, hari 17 bulan delapan tahun 2005. Atas nama bangsa Indonesia, Sukarno-Hatta," baca Eldat yang disambut desas-desus undangan serta peserta upacara.

Peristiwa tersebut ternyata tidak luput dari pengawasan TNI dan Polisi yang ikut dalam upacara tersebut. Tak ayal, teks proklamasi yang merupakan dokumen negara itu langsung diamankan anggota intel Kodim TTS. Hal ini untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan, baik karena kesalahan dalam pengetikan teks atau pun kesalahan pembacaan.

Ketua Panitia HUT ke-66 RI Kabupaten TTS, Salmun Tabun yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakui, kesalahan terjadi pada pembacaan, bukan pada isi teks. Diakuinya, Ketua DPRD TTS, Eldat Nenabu yang bertugas membacakan Teks Proklamasi tidak sempat ikut dalam kegiatan gladi sehari sebelumnya.

SOE- Catatan sejarah kemerdekaan Negara Republik Indonesia ternyata belum melekat secara baik dalam diri anak bangsa ini. Hal ini terbukti dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News