Ketua DPRD TTS Salah Baca Teks Proklamasi
Kamis, 18 Agustus 2011 – 11:30 WIB

Ketua DPRD TTS Salah Baca Teks Proklamasi
Pantauan koran ini, upacara berlangsung cukup khidmat. Pembacaan teks Proklamasi didahului penghormatan senjata, kemudian tanda kehormatan dibuka. Usai dibacakan, tanda kehormatan ditutup dan tegak senjata. Hal ini menandakan Teks Proklamasi merupakan dokumen negara yang harus dihormati.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati TTS, Paulus V.R. Mella yang bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati TTS, Benny Litelnoni, Sekda TTS, Salmun Tabun, Dandim 1621 TTS, Letkol Alexander Eman, Kapolres TTS, AKBP Tito Basuki, Ketua PN SoE, Soesilo, Kajari SoE, Johanes Lebe Unaraja dan seluruh pejabat lingkup pemkab TTS. Hadir pula Anggota DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni serta beberapa anggota DPRD Kabupaten TTS.
Usai upacara dilanjutkan berbagai lomba dan hiburan lainnya. Sebelumnya, Selasa (16/8), Bupati TTS bersama muspida menggelar apel untuk memberikan remisi kepada 143 narapidana di Lapas Kelas II B SoE. Dari jumlah tersebut, 139 orang mendapat remini umum satu dan empat orang lain mendapat remisi umum dua. Dan, tiga orang diantaranya langsung bebas. Sementara satu orang lagi masih menjalani hukuman subsider selama satu bulan ke depan. (mg-9)
SOE- Catatan sejarah kemerdekaan Negara Republik Indonesia ternyata belum melekat secara baik dalam diri anak bangsa ini. Hal ini terbukti dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci