DPRD Sumut Siap Gunakan Hak Angket
Senin, 10 Oktober 2011 – 08:57 WIB
"Ini tidak terlepas dari adanya disharmonisasi antara Gubsu Non Aktif dan Gatot sendiri. Kendati demikian, apa yang dilakukan ini (rencana penggunaan hak angket, red) bukan atas dasar kebencian. Namun, murni dan mutlak atas dasar fungsi dan tugas sebagai anggota dewan, untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," ujarnya. (ari/sam/jpnn)
Baca Juga:
MEDAN- Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho melakukan pemutasian terhadap 136 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh