DPRD Sumut Siap Gunakan Hak Angket

DPRD Sumut Siap Gunakan Hak Angket
DPRD Sumut Siap Gunakan Hak Angket
"Ini tidak terlepas dari adanya disharmonisasi antara Gubsu Non Aktif dan Gatot sendiri. Kendati demikian, apa yang dilakukan ini (rencana penggunaan hak angket, red) bukan atas dasar kebencian. Namun, murni dan  mutlak atas dasar fungsi dan tugas sebagai anggota dewan, untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," ujarnya. (ari/sam/jpnn)

MEDAN- Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho melakukan pemutasian terhadap 136 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News