DPRD Tolak Bahas APBD

DPRD Tolak Bahas APBD
DPRD Tolak Bahas APBD
 “Masalahnya begini, APBD itu belum dibahas. Jadi pemerintah daerah menurut prosedur, harus telah menyampaikan itu (hasil pembahasan KUAPPAS, red) minggu pertama bulan Oktober. Sudah kita sampaikan. Kemudian, kalau tanggal 30 November RAPBD belum dibahas, tiga hari setelah itu Bupati harus melaporkan kepada Gubernur. Itu sudah dilaporkan,” jelasnya.

Lalu, apa yang menjadi kendala sehingga RAPBD Kerinci tahun 2013 tak kunjung dibahas DPRD. Bahkan untuk KUAPPAS juga tak dibahas hingga saat ini. “Itu saya tak tahu karena itu urusan DPRD. Yang pasti kita terkendala disana. RAPBD itu nyangkut disana (DPRD, red) belum dibahas. Kalau menurut ketentuan, itu harus ada Perbup (peraturan bupati),” katanya.

“Kami sudah sampaikan Perbup kepada Gubernur. Besok informasinya mau diadakan pertemuan antara Banggar dengan TAPBD kami, ya... silahkan saja,” ujarnya.

Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Anshori menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2007, pemprov berhak mengambil alih penetapan APBD kerinci karena lewat ambang batas waktu. “Kita lihat perkembangannya. Sebenarnya, itu bisa menjadi kewenangan provinsi, sesuai dengan Permendagri Nomor 59 tahun 2007. Namun kita tak mau menenpuh itu. Kita mau menempuh jalan musyawarah,” katanya.

JAMBI- Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci  2013 nanti terancam batal. Sebab, hingga Selasa (18/12) DPRD Kerinci menolak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News