DPRD Tolak Bahas APBD
Rabu, 19 Desember 2012 – 09:20 WIB
“Masalahnya begini, APBD itu belum dibahas. Jadi pemerintah daerah menurut prosedur, harus telah menyampaikan itu (hasil pembahasan KUAPPAS, red) minggu pertama bulan Oktober. Sudah kita sampaikan. Kemudian, kalau tanggal 30 November RAPBD belum dibahas, tiga hari setelah itu Bupati harus melaporkan kepada Gubernur. Itu sudah dilaporkan,” jelasnya.
Baca Juga:
Lalu, apa yang menjadi kendala sehingga RAPBD Kerinci tahun 2013 tak kunjung dibahas DPRD. Bahkan untuk KUAPPAS juga tak dibahas hingga saat ini. “Itu saya tak tahu karena itu urusan DPRD. Yang pasti kita terkendala disana. RAPBD itu nyangkut disana (DPRD, red) belum dibahas. Kalau menurut ketentuan, itu harus ada Perbup (peraturan bupati),” katanya.
“Kami sudah sampaikan Perbup kepada Gubernur. Besok informasinya mau diadakan pertemuan antara Banggar dengan TAPBD kami, ya... silahkan saja,” ujarnya.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Fauzi Anshori menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2007, pemprov berhak mengambil alih penetapan APBD kerinci karena lewat ambang batas waktu. “Kita lihat perkembangannya. Sebenarnya, itu bisa menjadi kewenangan provinsi, sesuai dengan Permendagri Nomor 59 tahun 2007. Namun kita tak mau menenpuh itu. Kita mau menempuh jalan musyawarah,” katanya.
JAMBI- Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci 2013 nanti terancam batal. Sebab, hingga Selasa (18/12) DPRD Kerinci menolak
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel