Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun
Rabu, 05 Mei 2010 – 04:23 WIB
Dalam catatan koran ini, upaya TPK yang sudah hampir berhasil adalah proses ekstradisi terhadap Adrian Kiki Ariawan, terpidana seumur hidup kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,5 triliun. Dia ditangkap oleh otoritas di Australia Barat pada 28 November 2008. Saat ini, upaya memulangkan mantan Presdir Bank Surya itu sedang dalam tahap banding.
Baca Juga:
Kemudian TPK juga memburu Sherny Kojongian, terpidana kasus BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS). Pemerintah sudah mengirim permintaan ekstradisi ke Amerika Serikat, tempat Sherny diduga melarikan diri. Sherny menjadi terpidana bersama dengan komisaris utama PT BHS Hendra Rahardja dan komisaris Eko Edi Putranto (komisaris/ pemegang saham).
Bagaimana dengan terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra" "Kami terus melakukan pengejeran terhadap Djoko Tjandra," tegas Darmono. Sebelumnya, pihak Kejaksaan sudah meminta pihak imigrasi untuk mencabut paspor Djoko Tjandra. Jaksa Agung Hendarman Supandji juga telah mengajukan form request saat bertemu dengan jaksa agung Singapura. (fal/iro)
JAKARTA - Pemerintah terus mencoba berbagai cara dalam memulangkan buronan koruptor ke tanah air. Tim Pemburu Koruptor (TPK) kini tengah menyusun
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya