Draft Perpres Pemilu di Meja Presiden

Tentang Bantuan Pemda ke KPU

Draft Perpres Pemilu di Meja Presiden
Draft Perpres Pemilu di Meja Presiden
JAKARTA - Pemerintah sepertinya tak mau lagi kecolongan dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti halnya pada Pemilu 2004. Karenanya, jauh-jauh hari pemerintah akan menerbitkan aturan untuk back-up jika KPU sebagai penyelenggara pemilu kewalahan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto kepada wartawan usai melantik Tanri Bale Lamo sebagai Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri, Rabu (31/12) menyatakan, salah satu aturan yang perlu diterbitkan pemerintah adalah tentang dukungan sarana dan prasarana, bantuan personil dan pendanaan.

"Kalau yang bisa diakomodir dengan Perpres (peraturan presiden) seperti bantuan sarana dan prasarana, personil dan dana. Draftnya sudah di meja Presiden, mudah-mudahan Perpresnya bisa segera ditandatangani," ujar Mardiyanto.

Meski hanya berbentuk Perpres, namun Mardiyanto menegaskan urgensi aturan tersebut. "Yang diakomodasi adalah soal bantuan sarana/pra sarana, personil dan dana, tetapi kalau tidak dikeluarkan bisa membahayakan pelaksanaan pemilu," tegas Mardiyanto.

JAKARTA - Pemerintah sepertinya tak mau lagi kecolongan dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti halnya pada Pemilu 2004. Karenanya, jauh-jauh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News