Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor
Kamis, 02 Juli 2009 – 19:16 WIB

Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor
Ketika didesak, ada apa kira-kira di balik keinginan pemerintah mengajukan draft sejenis di saat DPR sudah menetapkan batas waktu penyelesaian, Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor itu mengaku tak bisa menjelaskan. "Saya tidak dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan itu. Yang pasti, tak ada niat DPR untuk memperlambat penuntasan pembahasan. Silakan tangkap jika ada di antara anggota DPR yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi," katanya pula. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Dewi Amara, mengatakan bahwa draft
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi