Draft Tatib Munas Selamatkan Ical-Paloh
Senin, 07 September 2009 – 22:32 WIB
JAKARTA - Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, beberapa materi mulai dipersiapkan. Salah satunya yang dipandang penting adalah Tata Tertib (Tatib) Munas dan Tatib Pemilihan. Tatib Pemilihan sendiri terdiri atas Tatib Pencalonan dan Tatib Pemilihan. Sumber JPNN di internal pengurus Golkar menuturkan, pembahasan Tatib Pemilihan berlangsung cukup alot. Khususnya dalam pembahasan soal persyaratan "pernah menjadi pengurus harian minimal lima tahun atau satu periode". Pembahasan ini menjadi alot, karena baik Aburizal Bakrie maupun Surya Paloh yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat Ketua Umum DPP Partai Golkar, tidak memenuhi syarat tersebut. Keduanya saat ini hanya terdaftar masing-masing sebagai anggota dan Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar.
Pembahasan materi krusial ini, sudah dilakukan dalam Rapat Pleno Panitia Penyelenggara di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Senin (7/9). Pembahasan dilakukan dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh unsur Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Munas.
Baca Juga:
Rapat dipimpin oleh Sekjen DPP Partai Golkar Soemarsono, Ketua SC Syamsul Muarif, Sekretaris Panitia Penyelenggara Rully Chaerul Azwar, Ketua OC Fathomi Azhari, serta Sekretaris-nya Syamsul Bachri. Ketua Panitia Penyelenggara Andi Mattalatta tidak tampak hadir. Menurut informasi yang diperoleh, Mattalatta saat itu sedang menghadiri rapat kabinet.
Baca Juga:
JAKARTA - Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, beberapa materi mulai dipersiapkan. Salah satunya yang dipandang penting adalah Tata
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir