Jero Wacik Masih Bingung

Jero Wacik Masih Bingung
Jero Wacik Masih Bingung
JAKARTA -- Kursi menteri dan kursi DPR sama-sama enak. Itu kira-kira yang ada di benak Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik. Karenanya, hingga Senin (9/7), politisi dari Partai Demokrat itu belum mengeluarkan sikap, memilih tetap menjadi menteri atau mundur agar bisa dilantik menjadi anggota DPR. Atau sebaliknya, mengikuti jejak Fredy Numberi dan Adyaksa Dault mundur dari caleg terpilih agar bisa menikmati kursi menteri hingga 20 Oktober 2009.

"Bagi saya, menjadi menteri atau anggota DPR sama-sama mengabdi," jawab Jero Wacik enteng saat ditanya wartawan di gedung DPR, Senayan, Senin (7/9). Seperti diketahui, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati sebelumnya mengatakan, KPU mengirimkan surat kepada pimpinan partai yang punya caleg DPR terpilih hasil pemilu 2009, namun yang bersangkutan saat ini masih menduduki jabatan di kabinet.

Masa kerja kabinet akan berakhir pada 20 Oktober, sedang DPR yang baru akan dilantik 1 Oktober. Bila tidak mundur dari jabatan menteri, artinya yang bersangkutan melakukan rangkap jabatan dan itu melanggar undang-undang. KPU mengultimatum agar caleg terpilih yang masih menjadi menteri segera menentukan pilihan, paling lambat 9 September 2009. Waktu yang disediakan KPU ini agar pimpinan KPU punya waktu untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) mengenai nama-nama anggota DPR yang bakal dilantik.

Jero memberikan sinyal bakal memilih mengundurkan diri dari salah satu kursi kekuasaan itu. "Perkara rangkap jabatan, saya ini orang yang taat asas," cetusnya. Dia mengatakan, masih ada cukup waktu bagi dirinya untuk mempertimbangkan secara masak-masak keputusan apa yang bakal diambilnya. "DPR baru akan dilantik 1 Oktober, jadi masih ada waktu sampai 1 Oktober," ucapnya. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Tommy Hadiri Jamaah Zikir

JAKARTA -- Kursi menteri dan kursi DPR sama-sama enak. Itu kira-kira yang ada di benak Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News