Drama Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022.
Namun, ini bukan pertama kalinya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan harga BBM bersubsidi.
Berdasarkan catatan JPNN, Jokowi sudah tujuh kali mengubah dan menaikan harga BBM bersubsidi.
Adapun sejak periode 2014-2016 harga BBM subsidi Premium tercatat empat kali mengalami kenaikan harga dan tiga kali mengalami penurunan harga.
Lalu, Solar mengalami dua kali kenaikan harga dan lima kali mengalami penurunan harga.
Deretan catatan kenaikan dan penurunan itu, bahkan belum termasuk dengan perhitungan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.
Berikut catatan dinamika harga BBM di era Jokowi:
1. November 2014
Di awal Jokowi menjabat harga Premium dibanderol Rp 6.500 per liter, lalu naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014.
Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022.
- Soal Bisik-Bisik Jokowi, Ganjar Menjawab Singkat, Lalu Tersenyum
- Megawati Bungkam soal Anak Jokowi Pimpin PSI, Pakar Pertanyakan Muruah PDIP
- Jokowi Mengaku Berbisik-Bisik kepada Ganjar, Hasto PDIP Tangkap Sinyal Kuat
- Sinyal Dukungan dari Jokowi untuk Ganjar Makin Kuat, Ini Buktinya
- Versi Pak Jokowi, Tema Rakernas IV PDIP Relevan Terhadap Situasi Global
- Qodari: Jokowi Membuat Desain Besar Gagasan Politik Menuju Indonesia Maju 2045