Drama Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi

Drama Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi
Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

2. Januari 2015

Per 1 Januari 2015 Jokowi kembali menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter dan Maret 2015 menjadi Rp 6.600.

Namun, Maret 2015 Jokowi kembali menaikan harga Premium menjadi Rp 6.900 per liter kemudian naik lagi menjadi Rp 7.300 per liter.

3. April 2016

Pada 2016 harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 per liter. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Lebih lanjut, pada awal menjabat BBM Solar dibanderol sebesar Rp 5.500 lalu naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.

Selanjutnya, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter.

Di penghujung 2015, Jokowi menurunkan harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016, serta kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016, hingga bertahan sampai 2018.

4. Oktober 2018

Pada Oktober 2018 harga Premium kembali naik menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali dan selain wilayah tersebut menjadi Rp 6.900 per liter.

5. September 2022

Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan harga BBM naik yang untuk jenis subsid, yakni Pertalite, Solar, dan nonsubsidi Pertamax.

Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News