Dramatis, He Melawan Bripka Andi dan Briptu Wisnu, Polisi Keluarkan Pistol
Selasa, 23 Februari 2021 – 17:00 WIB

Polsek Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial He (38) karena telah mencuri ikan patin sebanyak satu ton. (Istimewa)
Kemudian, He mengembalikan perahu yang dipinjamnya dari warga. He pulang ke rumah kontrakan di Pontianak dengan menumpang mobil.
Pemilik keramba yang menyadari ada kejanggalan langsung mengecek CCTV. Dari situlah, diketahui adanya pencurian ikannya dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.
"Dari CCTV itu, kami mendapat petunjuk awal. Dan sesuai arahan Kapolsek, akhirnya pelaku kami tangkap di simpang Yarsi saat dia keluar dari kawasan beting, Kecamatan Pontianak Timur," jelasnya.
Kini pelaku masih diamankan di Mapolsek Rasau Jaya untuk menjalani pemeriksaan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penangkapan pelaku pencuri ikan patin seberat 1 ton oleh Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar berlangsung dramatis. Pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan. Polisi mengeluarkan pistol.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan