Dramatis, He Melawan Bripka Andi dan Briptu Wisnu, Polisi Keluarkan Pistol

jpnn.com, PONTIANAK - Jajaran Kepolisian Sektor Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pria berinisial He (38) karena diduga mencuri ikan patin sebanyak satu ton.
Penangkapan He berlangsung dramatis. Pasalnya, dua anggota Polri, Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar yang melakukan penangkapan mendapat perlawanan dari He.
"Penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan oleh Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar tersebut berlangsung dramatis, karena He sempat mencoba melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas kepolisian di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Senin (22/2) malam," kata Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin di Kubu Raya, Selasa (23/2).
Oleh karena itu, Iptu Dede menegaskan anggota Polsek Rasau Jaya akhirnya mengeluarkan pistol untuk berjaga-jaga, karena situasi sudah mengancam keselamatan.
Peristiwa itu pun menjadi tontonan masyarakat setempat, hingga menimbulkan kemacetan di jalan.
"Pelaku He diduga telah mencuri satu ton ikan patin di keramba milik Edi di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, 26 Desember 2020 lalu," ungkapnya.
Dari pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Korban langsung membuat laporan ke Polsek Rasau Jaya.
Penangkapan pelaku pencuri ikan patin seberat 1 ton oleh Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar berlangsung dramatis. Pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan. Polisi mengeluarkan pistol.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu