Dramatis, He Melawan Bripka Andi dan Briptu Wisnu, Polisi Keluarkan Pistol

jpnn.com, PONTIANAK - Jajaran Kepolisian Sektor Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pria berinisial He (38) karena diduga mencuri ikan patin sebanyak satu ton.
Penangkapan He berlangsung dramatis. Pasalnya, dua anggota Polri, Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar yang melakukan penangkapan mendapat perlawanan dari He.
"Penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan oleh Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar tersebut berlangsung dramatis, karena He sempat mencoba melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas kepolisian di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Senin (22/2) malam," kata Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin di Kubu Raya, Selasa (23/2).
Oleh karena itu, Iptu Dede menegaskan anggota Polsek Rasau Jaya akhirnya mengeluarkan pistol untuk berjaga-jaga, karena situasi sudah mengancam keselamatan.
Peristiwa itu pun menjadi tontonan masyarakat setempat, hingga menimbulkan kemacetan di jalan.
"Pelaku He diduga telah mencuri satu ton ikan patin di keramba milik Edi di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, 26 Desember 2020 lalu," ungkapnya.
Dari pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Korban langsung membuat laporan ke Polsek Rasau Jaya.
BERITA TERKAIT
- Pembacok Aiptu Dwi Handoko Ditangkap
- 2 Mahasiswa Papua Roland dan Kevin Dijemput Aparat dari Polda Metro Jaya
- Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu
- Aksi Koboi Bripka MJ Melepas Tembakan Bukan soal Tagihan Pembayaran Tuak, Oh Ternyata
- Satgas COVID-19 ke Kafe, Bripka MJ Keluar, Lantas Terdengar Suara Tembakan
- Ada Ledakan Dekat Lokasi Tes COVID-19, Begini Kecurigaan Polisi