Driver Ojek Online Bawa Penumpang ke Tempat Sepi, Kurang Ajar
Senin, 19 Agustus 2019 – 01:30 WIB
Sementara itu, Fauzi mengaku tidak bernafsu terhadap korban. Dia juga mengaku tidak memiliki kelainan seksual. (sb/yua/jay/rud)
Fatchul Fauzi (28) yang bekerja sebagai driver ojek online ditangkap Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mencabuli penumpangnya, BF (20).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja