Driver Ojek Online Kembali Geruduk Kemenhub, Tuntut Aturan Tarif
Rabu, 15 Januari 2020 – 17:40 WIB
"Kami pernah diskusi dengan Kemenaker tentang jaminan sosial dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tapi karena belum ada hukum khusus bagi pengemudi ojol, ya belum terlaksana (jaminan sosial)," kata Igun.
Igun mengatakan aksi ini merupakan upaya pertama kali para pengemudi ojek online untuk menyampaikan kedua tuntutan yang tertunda hampir dua tahun itu. (antara/jpnn)
Driver ojek online unjuk rasa di depan Kemenhub menuntut evaluasi tarif yang seharusnya dilakukan Maret 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Rajin Naik LRT, Gilang Dirga Beberkan Fakta Ini
- Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
- Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran, Menantu Jokowi ke GBK Diantar Pria Ini
- Demi Kesejahteraan Pengemudi Ojol, Anies Bakal Bikin BPJSTK Khusus