Driver Online Parkir Sembarang, Polisi Surati Aplikator

Driver Online Parkir Sembarang, Polisi Surati Aplikator
GoJek.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya telah menyurati sejumlah perusahaan ojek online.

Hal ini karena banyaknya parkir sembarangan pengemudi ojek online

“Kami sudah mengirim surat sejak Senin (12/3) kemarin, kami juga segera melakukan sosialisasi,” kata dia, Rabu (14/3).

Perwira menengah tersebut mengatakan, selama ini banyak pengemudi ojek berbasis aplikasi itu sembarangan dalam memarkir dan mangkal. Hal itu dianggap mengganggu arus lalu lintas Jakarta.

“Perusahaannya yaitu Grab, Uber dan GoJek. Kami juga berikan sosialisasi dan pesan-pesan lalu lintas kepada mereka," imbuh dia.

Kepada perusahaan ojek online dia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para driver-nya yang sering parkir sembarang.

"Kami sampaikan agar perusahaan juga ikut memberikan pemahaman kepada driver agar tidak parkir sembarang," tandas dia. (mg1/jpnn)

 


Polisi menemukan masih banyak driver online yang memarkir kendaraannya sembarangan di jalanan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News